Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Jokowi Akan Segera Deklarasikan Kemenangan Ketika Data Perolehan Suara Mendekati 100%

Hasil Quick Count Pilpres 2019 : Kubu Jokowi akan segera deklarasikan kemenangan ketika Data Perolehan Suara mendekati 100%, Rabu (17/4/2019) .

Penulis: Gigih
Editor: Daryono
zoom-in Kubu Jokowi Akan Segera Deklarasikan Kemenangan Ketika Data Perolehan Suara Mendekati 100%
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kanan) menggunakan hak pilihnya di TPS 008, Gambir, Jakarta, Rabu (17/4/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Setelah itu, hitung cepat akan dilanjutkan untuk suara Pileg DPR.

Untuk hitung cepat Pileg DPR, publik bisa mengikuti pergerakan suara dari awal.

Diperkirakan, deklarasi parpol pemenang Pileg tingkat DPR akan dilakukan pukul 22.00 WIB.

Baca: Jadwal Hasil Quick Count Pilpres 2019: Antara Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi Siapa yang Menang?

Disisi lain mengacu pada aturan yang sudah ditetapkan oleh MK maka hasil Quick Count Pilpres 2019 baru akan terlaksana pada pukul 15.00 WIB.

Hal tersebut lantaran MK menolak gugatan uji materi terkait aturan publikasi hasil survei dan quick count pada Pilpres 2019.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim MK Anwar Usman dalam sidang putusan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4/2019), dikutip dari Kompas.com.

Pemohon dalam perkara ini adalah Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Asosiasi Riset Opini Publik (Aropi).

BERITA TERKAIT

Para pemohon menguji Pasal 449 ayat (2), ayat (5), Pasal 509, dan Pasal 540 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Pemilu.

Pasal-pasal yang digugat mengatur quick count baru boleh dipublikasikan dua jam setelah pemungutan suara di zona Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) berakhir.

Menurut MK, aturan quick count baru bisa dipublikasikan dua jam setelah pemilu di wilayah Indonesia barat selesai itu tidak menghilangkan hak masyarakat.

"Hal demikian hanya menunda sesaat demi melindungi hak suara pemilih," kata Hakim MK Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangannya.

Ilustrasi Pemilu: Pilpres Jokowi-Ma'ruf Vs Prabowo-Sandi 2019
Ilustrasi Pemilu: Pilpres Jokowi-Ma'ruf Vs Prabowo-Sandi 2019 (Tribunnews.com/ Umar Agus Wijayanto)

Berikut ini daftar 40 lembaga survei yang melakukan quick count pilpres 2019 serta pileg 2019 dikutip dari Kompas.com.

1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)

2. Poltraking Indonesia

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas