Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Hasil Real Count Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo per TPS di situs pemilu2019.kpu.go.id

Simak cara cek hasil penghitungan suara atau real count Pilpres 2019 antara Jokowi vs Prabowo hingga tingkat TPS di situs pemilu2019.kpu.go.id.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Cek Hasil Real Count Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo per TPS di situs pemilu2019.kpu.go.id
tangkap layar pemilu2019.kpu.go.id
Berikut update hasil perhitungan suara/real count oleh KPU per Kamis (18/4/2019) pukul 15.45 WIB. Simak cara cek hasil penghitungan suara atau real count Pilpres 2019 antara Jokowi vs Prabowo hingga tingkat TPS di situs pemilu2019.kpu.go.id. 

Sebab, data yang masuk belum ada 1 persen, wajar jika banyak data/formulir C1 dari ratusan ribu TPS yang belum tersedia.

Alur dan Jadwal Perhitungan Suara/Real Count Pemilu 2019 oleh KPU

Pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah usai digelar Rabu (17/4/2019) kemarin.

Masyarakat pun kini menanti hasil rekapitulasi perhitungan suara/real count oleh KPU.

Yang harus diketahui, proses rekapitulasi dilakukan secara berjenjang.

Mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) lanjut ke tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional.

Masa rekapitulasi perhitungan suara/real count secara berjenjang itu dimulai Kamis (18/4/2019) hingga Rabu, 22 Mei 2019 atau sekitar satu bulan setelah pelaksanaan Pemilu 2019.

Berita Rekomendasi

Tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tertuang dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.

Berikut jadwal dan alur perhitungan suara Pemilu 2019 oleh KPU sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com:

1. Tanggal 17-18 April 2019

Di seluruh Indonesia, terdapat total 809.563 TPS.

Penghitungan di seluruh TPS diperkirakan rampung dilakukan pada hari H pemungutan suara alias Rabu (17/4/2019) hingga Kamis (18/4/2019).

Dalam perhitungan suara di TPS, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mencatat jumlah suara ke dalam formulir C1.

Formulir C1 adalah catatan hasil penghitungan suara di TPS sekaligus sertifikat hasil penghitungan suara yang terbagi untuk presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas