Pengacara Yakin Ariel Bisa Bebas Besok
Tim pengacara Ariel optimis kliennya bisa bebas dari tuntutan 2 tahun hukuman penjara. Sidang ketiga ditunggu-tunggu menjadi hari kebebasannya.
Penulis:
Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Tim pengacara Ariel optimis kalau kliennya bisa bebas dari tuntutan 2 tahun hukuman penjara. Sidang ketiga yang akan digelar Senin (6/12/2010) adalah hari yang ditunggu-tunggu menjadi hari kebebasan pacar Luna Maya itu.
Sidang Ariel di Pengadilan Negeri (PN) Bandung memang kembali akan digelar awal pekan depan. Jadwal sidangnya adalah Pembacaan Putusan Sela.
Sampai saat ini pun Afrian Bondjol atau akrab dipanggil Boy menekankan kalau Ariel hanyalah korban.
"Kita optimis keberatan kami diterima, Ariel hanya korban dalam hal ini, jadi kami yakin Ariel bisa bebas besok. Ariel tidak menyebarkan apalagi menggandakan," ucap Afrian Bondjol, via telephon, Sabtu (4/12/2010).
Tim kuasa hukum dari OC Kaligis itu mengatakan kalau yang seharusnya dituntut dan ditahan lama itu adalah RJ atau akrab dipanggil RedJoy."Ariel kan sudah bilang kalau dia bukan pelakunya dalam video prono itu. Harusnya pihak penegak hukum bisa menindak tegas kepada mereka yang sengaja menyebarkan dan dikenakan pasal-pasal itu,"ungkap Boy.
Pengacara Ariel juga menyayangkan sikap beberapa ormas yang selalu datang saat sidang yang dikuti kliennya itu.
"Demonya kok keAriel, kan yang menyebarkan Redjoy dan teman-temannya, jadi salah alamat,"papar Afrian Bondjol.