Massa Tuntut Sidang Ariel Terbuka
Puluhan massa dari ormas Islam memblokade di depan pintu gerbang PN Bandung Senin (13/12/2010) tuntut sidang terbuka.
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Seperti sudah diduga sebelumnya, sidang lanjutan Ariel di Pengadilan Negeri (PN) Bandung akan diwarnai aksi demo yang menentang peredaran video porno. Puluhan massa dari ormas Islam melakukan aksi blokade di depan pintu gerbang PN Bandung Jalan RE Martadinata, Senin (13/12/2010).
Puluhan massa ini melakukan aksi sambil berorasi silih berganti dengan mendapatkan pengawalan puluhan petugas Samapta Polretabes Bandung. Massa meminta agar sidang Ariel dibuka secara terbuka dan bisa disaksikan oleh umum.
"Sidang harus dilakukan terbuka agar tidak ada manipulaxi hukum dan ada efek jera," ujar pendemo.
Massa juga meminta Majelis Hakim mejatuhkan vonis maksimal kepada Ariel dengan hukuman 12 tahun penjara.