Massa 'Sumbang' Koin ke Hakim Ariel
Massa pendemo, melakukan aksi lempar koin ke halaman Pengadilan Negeri Bandung sebagai sindiran pada hakim sidang Ariel.
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Massa pendemo, gabungan dari Gerakan Rakyat Anti Perjinahan (Gergaji), Front Pembela Islam (FPI) dan Ampibi, melakukan aksi lempar koin ke halaman Pengadilan Negeri Bandung.
Aksi ini dilakukan para pendemo sebagai simbol hakim bisa menuntaskan kasus Ariel dan tidak boleh menerima sogokan dalam bentuk apapun. "Kami akan menyumbang pengadilan kalau memang butuh uang," teriak pendemo sambil melempar koin berbagai pecahan mulai pecahan Rp 100 hingga Rp 500.
Aksi lempar koin dilakukan puluhan massa yang tidak saja didominasi kaum pria, melainkan juga kaum hawa yang terlihat melakukan aksi sambil membawa poster-poster kecaman terhadap Ariel dan pornografi.
Aksi yang tergolong unik ini mendapat perhatian tidak saja dari para pewarta, namun juga dari para warga yang sejak pagi menyaksikan aksi damai para pendemo di depan PN Bandung Kamis ini.