Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb
LIVE ●
tag populer

Kubu Ariel Hadirkan Tiga Saksi

Sidang terdakwa kasus penyebaran video porno Nazriel Irham alias Ariel Peterpan, Kamis (30/12/2010), menghadirkan tiga orang saksi ahli.

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sidang terdakwa kasus penyebaran video porno Nazriel Irham alias Ariel Peterpan, Kamis (30/12/2010), menghadirkan tiga orang saksi ahli. Ketiga saksi ini dihadirkan kubu Ariel dan diharapkan bisa meringankan dakwaan terhadap dirinya dalam proses persidangan.

"Hari ini kuasa hukum saya akan menghadirkan tiga orang saksi," kata Ariel sebelum menjalani sidang di dalam sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Adapun ketiga saksi yang dihadirkan itu adalah Jismas Samosir (ahli hukum pidana Universitas Parahyangan), Tamrin Amal Tomagola (Sosiolog UI), dan Zoya Amirin (seksolog UI).
Saat ini sidang masih berlanjut dengan ksaksian para saksi pihak Ariiel. Sebelumnya, Ketua JPU Rusmanto SH MH mengatakan beberapa saksi yang dihadirkan olehnya, tidak ada yang datang.

"Ada yang tidak datang tanpa alasan, ad juga yang ke luar negeri atau ada urusan lain," kata Rusmanto.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas