Ariel Tidak Kaget Divonis 3 Tahun 6 Bulan
Vokalis band Peterpan, Ariel yang kini telah divonis 3 tahun 6 bulan merasa santai. Putusan ini tak membuatnya kaget.
Penulis:
Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Vokalis band Peterpan, Ariel yang kini telah divonis 3 tahun 6 bulan merasa santai degan pernyataan Ketua Majelis Hakim. Hal itu Ariel sampaikan setelah sidang putusan selesai.
" Kaget, nggak, Ya santai-santai ya,"ujar Ariel sembari berlalu, di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (31/1/2011).
Meski sudah divonis selama 3 tahun 6 bulan, Ariel tetap tidak merasa bersalah. Pasalnya Ariel tak merasa mengederkan video porno yang didakwakannya.
" Ya nggak merasa bersalalah, dituduh mengedarkan ya nggaklah,"ujar pacar dari Luna Maya tersebut.
Pada awalnya Ariel telah dituntut selama 5 tahun. Selain vonis, Ariel juga mendapat denda Rp 250 juta rupiah dan subsider 3 bulan.