Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Peringatan Buat Olga, Jangan Ucapkan Kata-kata Seperti Ini

Olga Syahputra lagi-lagi dalam pengawasan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait celoteh-celotehnya yang bermasalah.

Penulis: Agung Budi Santoso
zoom-in Peringatan Buat Olga, Jangan Ucapkan Kata-kata Seperti Ini
TRANSTV
Olga Syahputra di acara Saatnya Kita Sahur 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Komedian dan presenter Olga Syahputra untuk kesekian kalinya kesandung masalah terkait ucapan- ucapan joroknya saat tampil di berbagai acara TV.

Masalah terbaru, KPI menilai dagelan Olga di acara yang dibintanginya, "Saatnya Kita Sahur" (TransTV), pada 13 Agustus 2012, masih dipenuhi umpatan-umpatan yang merendahkan orang lain.

Dalam siaran pers yang dimuat di situs resmi KPI Pusat, Senin (13/8/2012), teguran ini merupakan yang kedua kalinya dialamatkan kepada pengelola program "Saatnya Kita Sahur."

Dalam surat teguran bernomor 505/K/KPI/08/12, KPI menilai  pengelola program masih membiarkan lawakan yang melecehkan orang dengan kondisi fisik dan orientasi seksual tertentu serta pelanggaran atas norma kesopanan dan norma kesusilaan.

KPI Pusat menilai program "Saatnya Kita Sahur" telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), Pasal 15 ayat (1) huruf b dan c, dan Pasal 21 ayat (1) serta Standar Program Siaran (SPS) Pasal 9, Pasal 15 ayat (1), Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) huruf b dan d, dan Pasal 37 ayat (4) huruf a.

Teguran pertama dilayangkan terkait tayangan pada tanggal 9 Agustus, di mana  para bintang tamunya, termasuk Olga menyebut salah satu rekannya, Adul, dengan kata-kata yang merendahkan seperti  "badan kamu kayak boneka santet",  "kayak ceret",  dan "Anak Bantet".

Tak cuma Olga, Kiwil, Deni dan Wendy juga melakukan hal serupa. Wendy bahkan mengolok-ngolok dan mengumpat Kiwil dengan sebutan "Monyong". Umpatan itu disambut Jessica yang mengomentari begini, "Mangkanya tuh gigi jangan kemancungan, dibehel!"

Berita Rekomendasi

Menindaklanjuti hal tersebut, KPI akan melakukan pemantauan terhadap program tersebut. Bila ditemukan masih ada pelanggaran, pihaknya akan meningkatkan sanksi administratif berupa penghentian sementara acara tersebut. (Eko Hendrawan Sofyan)

Baca berita terkini lainnya

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas