Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Eyang Subur Tunggu Fatwa MUI untuk Ceraikan Istrinya

Eyang subur baru akan menceraikan empat dari delapan istrinya kalau fatwa MUI benar-benar keluar.

Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Eyang Subur Tunggu Fatwa MUI untuk Ceraikan Istrinya
Liputan6
Eyang Subur 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Eyang Subur dinilai melanggar aqidah karena memiliki delapan istri. Sementara, yang dibolehkan dalam agama berjumlah maksimal empat istri. Itu pun dengan syarat ketat harus benar-benar adil dan bisa menghidupi dengan layak.

Ketua DPD FPI DKI Jakarta, Habib Selon pernah menyarankan Eyang Subur ceraikan istrinya.

Tetapi, Eyang Subur rupanya masih menunggu rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam bentuk fatwa, terkait jumlah istri yang disarankan. Sebab, bukan hanya Eyang Subur yang memiliki istri lebih dari empat orang.

"Jika MUI rekomendasikan untuk menceraikan, kami akan bicarakan apa yang disyaratkan dan apa yang disarankan. Karena fatwa itu tidak berlaku hanya kepada satu orang, tapi semua umat Muslim," ucap Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Eyang Subur, Jumat, (5/4/2013), di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.

Ramdan menegaskan kliennya akan menceraikan istri-istrinya kalau MUI sudah mengeluarkan fatwa terkait jumlah istri yang diperkenankan dalam agama.

"Ketika memang MUI melalui fatwanya tentang hal itu, kami akan melakukan. Eyang Subur mau menceraikan kalau memang harus diceraikan," ucapnya. Namun, Ramdan belum bisa memastikan siapa istri yang akan diceraikan kalau MUI sudah mengeluarkan fatwa. "Enggak tahu," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas