Eyang Subur Keabsahan Poligaminya Dipertanyakan, Ini Investigasi MUI
Keabsahan poligami delapan istri oleh Eyang Subur dipertanyakan MUI. Ini pertanyaan MUI kepada Subur.
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang S. Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak hanya dugaan aliran sesat yang ditudingkan ke arah Eyang Subur, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menanyakan perihal delapan istri yang dimiliki Eyang Subur.
MUI mempertanyakan keabsahan poligami dengan delapan istri itu.
Ketua MUI Pusat, Umar Shihab, mengatakan menikahi wanita lebih dari empat adalah bertentangan dengan syariat. MUI pun meminta Eyang Subur menceraikan istri-istrinya.
"Kawinnya dengan siapa? Ada walinya atau kawin-kawinan saja?" cetus Umar saat dihubungi wartawan, Kamis (18/4/2013).
"Itu harus diceraikan. Tidak boleh (beristri lebih dari empat), bertentangan dengan syariat," lanjutnya.
Umar pun membeberkan pertemuan pihaknya dengan Eyang Subur beberapa hari yang lalu. Setelah mengaku bukan orang alim, Eyang Subur juga meminta diberi petunjuk mengenai syariat.
"Dia (Eyang Subur) minta diberi petunjuk tentang syariat," tuturnya.
Sebelumnya, Umar mengatakan Eyang Subur terbata-bata dan lupa ayat saat membaca surat Al-Fatihah didepan para ulama Majelis Ulama Indonesia (MUI). Setelah itu, Eyang Subur mengaku kalau dirinya bukan orang alim.