Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Surat Nikah Markus Horison yang Hilang Itu Diganti Keterangan KUA

Ini kisah surat nikah Markus Horison yang hilang sampai akhirnya digantikan surat keterangan dari KUA.

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Surat Nikah Markus Horison yang Hilang Itu Diganti Keterangan KUA
DOKUMENTASI TRIBUNNEWS
Kiki Amalia dan Markus Horison saat menikah 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Surat nikah Muhammad Haris Maulana (31) alias Markus Horison dengan Kiki Amalia (31) yang sebelumnya hilang, akhirnya digantikan dengan surat keterangan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Surat keterangan yang bernomor KK.09.1.3/Pw.01/259/2013 dan ditandatangani Kepala KUA Pasar Minggu, Zainul Mustofiq, pada 22 April 2013, menggantikan surat nikah Markus yang hilang tersebut.

"Urusan surat nikah Markus sudah selesai dengan surat keterangan dari KUA Pasar Minggu itu," ujar Fahmi Aulia, kuasa hukum Kiki, setelah sidang lanjutan perceraian Markus dan Kiki digelar di PA Jakarta Selatan, Senin (6/5/2013).

Dalam surat tersebut dijelaskan, Markus dan Kiki telah melakukan pernikahan pada 27 November 2010. Fahmi menyatakan, meskipun surat nikah Markus belum ditemukan, surat keterangan KUA itu sudah menjadi bukti di persidangan.

Sidang yang digelar Senin ini mendengarkan saksi dari Markus. Sangap Surbakti, kuasa hukum Markus, mendatangkan Yulius John Rihi Hina (73), ayah Markus, dari Pangkalan Brandan, Sumatera Utara, ke Jakarta, sebagai saksinya.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas