Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Eza Gionino Rangkul Tubuh Ardina Rasti yang Sempoyongan

Petugas keamanan di kediaman Ardina Rasti, kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, menjadi saksi dalam kasus penganiayaan dengan terdakwa Eza Gionino.

Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Eza Gionino Rangkul Tubuh Ardina Rasti yang Sempoyongan
Warta Kota/Nur Ichsan
EZA GIONINO, menjalani sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/5/2013). Sidang masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi. (warta kota/nur ichsan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adi Pramono, seorang petugas keamanan di kediaman Ardina Rasti, kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, menjadi saksi dalam kasus penganiayaan dengan terdakwa Eza Gionino. Keterangannya memberatkan bintang sinetron "Putih Abu-abu' tersebut.

Dalam kesaksiannya, Adi melihat Eza tengah merangkul Rasti yang sempoyongan. Mereka keluar dari rumah. Eza berteriak meminta pertolongan untuk membuka pintu gerbang rumah Rasti. Sebagai petugas keamanan setempat, Datang datang menghampiri.

"Saya diminta angkat Ardina Rasti ke mobil. Saya di teras rumah. Ardina Rasti sudah dibopong. Saya bawa ke rumah sakit naik sedan putih kecil mobil Eza. Yang setir Eza, Rasti di belakang," ucapnya, Rabu, (8/5/2013), dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.

Selama perjalanan menuju rumah sakit, Adi sempat menepuk tubuh Rasti. Namun, wanita kelahiran Jakarta, 6 Januari 1986 itu, sama sekali tidak bereaksi. Ia melihat ada luka di jari kaki kiri Rasti.

"Ada luka di jari kaki kiri Rasti. Mungkin pecahan kaca. Masih ada kaca menancap, saya biarkan dokter yang angkat. Mukanya agak merah sebelah kiri, entah kena apa saya enggak tahu," lanjutnya.

Ia lantas sempat menanyakan kepada Eza mengapa Rasti sampai pingsan. Eza kemudian menjawab bahwa wanita yang saat itu berstatus pacarnya, jatuh dari kamar mandi.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Adi mendengar suara orang bertengkar dari dalam kediaman Rasti. "Ada kedengaran kaca pecah, keras sekali. Saya ada di depan rumahnya, jarak saya sekitar tujuh Meter. Ada bunyi benturan. Setelah itu diam enggak ada suara," ucapnya.

Keterangan Adi benar-benar memberatkan Eza dalam persidangan. Rasti pun merasa puas karena saksi memberikan keterangan secara netral tanpa memihak siapapun.

"Semua memberikan kesaksian yang netral dan jujur. Saya senang dengan hasilnya. Apapun itu semua terungkap," ucap Rasti usai sidang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas