Pelepasan Istri Eyang Subur Butuh Proses dan Waktu
Eyang Subur rupanya tidak serta merta melepaskan tiga istrinya begitu saja setelah dicerai. Ada mekanisme bertahap supaya ketiga
Penulis: Willem Jonata
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Eyang Subur rupanya tidak serta merta melepaskan tiga istrinya begitu saja setelah dicerai. Ada mekanisme bertahap supaya ketiga istri yang dilepaskannya bisa hidup mandiri secara sosial. Karena itu butuh waktu merealisasikan pelepasan tersebut.
"Semua ada mekanisme secara sosial. Itu butuh proses. Eyang Subur nantinya akan memberikan tempat yang layak, sehingga mereka dihargai secara sosial," ucap Ramdan Alamsyah, Sabtu, (25/5/2013), di kediaman Euang Subur, Duri Kepa, Jakarta Barat.
Ramdan kemudian menjelaskan anak dari hubungan kliennya dengan istrinya juga akan diberikan fasilitas yang layak. Mulai dari pendidikan, sandang, papan dan pangan.
Dalam proses pelepasan itu, nantinya Fron Pembela Islam (FPI) akan mengawasi pelaksanaannya. "Biarkan kami dan keluarga Eyang Subur dan istri dipantau dan dibimbing FPI untuk menyelesaikannya," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Ramdan sekali lagi menegaskan tidak ada niat dari kliennya untuk mengawabaikan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Tak ada Eyang Subur melawan fatwa," tandasnya.