Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Mantan Direktur BIN Bantah Lakukan KDRT Pada Alexandra

Bekas Direktur Ekonomi Badan Intelijen Negara (BIN) membantah melakukan KDRT hingga mengancam Anita Agnes Alexandra (35) dan anaknya dengan senjata.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dianggap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga mengancam Anita Agnes Alexandra (35) dan anak-anak dengan senjata api, Brigjen (Pol) Yuskam Nur langsung bereaksi. Alexandra adalah bekas istri Yuskam Nur.

Bekas Direktur Ekonomi Badan Intelijen Negara (BIN) itu membantah tudingan miring Alexandra tersebut. "Soal KDRT nggak benar," kata Rahmat Jaya, kuasa hukum Yuskam, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013).

Menurut Rahmat, dugaan adanya KDRT atau pengancaman itu tidak terkait dengan gugatan perceraian kliennya terhadap Alexandra. Selama sidang perceraian digelar sejak November 2012, kata Rahmat, Alexandra tak mengungkapkannya.

"Dalam persidangan (KDRT atau pengancaman dengan senjata api) ini tidak pernah diungkap," jelas Rahmat. "Tidak benar itu (menodong pistol). Masa seorang jenderal pakai ancam-ancaman," tegas Rahmat.

Kala ditanyakan mengenai dugaan Yuskam Nur berselingkuh dengan perempuan Usbekistan, seperti tudingan Alexandra, Rahmat lagi-lagi membantahnya. "Dugaan perselingkuhan, saya pikir tidak ada," kata Rahmat.

Kalau ada perselingkuhan, lanjut dia, Alexandra diminta untuk mengadukannya ke Propam Mabes Polri. "Laporkan saja. Dari awal tidak ada bahasan soal itu juga kok," jelas Rahmat. (kin)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas