Mantan Direktur BIN Bantah Lakukan KDRT Pada Alexandra
Bekas Direktur Ekonomi Badan Intelijen Negara (BIN) membantah melakukan KDRT hingga mengancam Anita Agnes Alexandra (35) dan anaknya dengan senjata.
Editor: Anita K Wardhani
![Mantan Direktur BIN Bantah Lakukan KDRT Pada Alexandra](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20130530_agnes-anita-alexandra-jalani-sidang-perceraian_1793.jpg)
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dianggap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga mengancam Anita Agnes Alexandra (35) dan anak-anak dengan senjata api, Brigjen (Pol) Yuskam Nur langsung bereaksi. Alexandra adalah bekas istri Yuskam Nur.
Bekas Direktur Ekonomi Badan Intelijen Negara (BIN) itu membantah tudingan miring Alexandra tersebut. "Soal KDRT nggak benar," kata Rahmat Jaya, kuasa hukum Yuskam, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013).
Menurut Rahmat, dugaan adanya KDRT atau pengancaman itu tidak terkait dengan gugatan perceraian kliennya terhadap Alexandra. Selama sidang perceraian digelar sejak November 2012, kata Rahmat, Alexandra tak mengungkapkannya.
"Dalam persidangan (KDRT atau pengancaman dengan senjata api) ini tidak pernah diungkap," jelas Rahmat. "Tidak benar itu (menodong pistol). Masa seorang jenderal pakai ancam-ancaman," tegas Rahmat.
Kala ditanyakan mengenai dugaan Yuskam Nur berselingkuh dengan perempuan Usbekistan, seperti tudingan Alexandra, Rahmat lagi-lagi membantahnya. "Dugaan perselingkuhan, saya pikir tidak ada," kata Rahmat.
Kalau ada perselingkuhan, lanjut dia, Alexandra diminta untuk mengadukannya ke Propam Mabes Polri. "Laporkan saja. Dari awal tidak ada bahasan soal itu juga kok," jelas Rahmat. (kin)