Markus Horison Belum Tahu Mesti Bayar Rp 15 Juta ke Mantan Istri
Markus Horison tidak hadir di persidangan perceraian karena ada urusan di Papua.
Penulis: Willem Jonata
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Markus Horison tidak hadir di persidangan perceraian dengan agenda putusan, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Ia ada urusan di Papua. Tak pelak, dia belum tahu terkait putusan soal mutah dan idah yang menjadi tanggungannya.
"Markus sedang berada di Papua. Namun, soal adanya keputusan hakim tentang mutah dan iddah dia belum mengetahuinya," ucap Sangap Surbakti, kuasa hukum Markus, Senin, (10/6/2013), di PA Jakarta Selatan.
Karena itu, Sangap belum bisa memastikan apakah kliennya menerima putusan tersebut atau tidak. "Jadi, Markus belum mengetahui apakah menerima putusan itu atau tidak. Apakah dia mau banding atau tidak," lanjutnya.
Yang jelas, dalam putusannya, majelis hakim memang belum memberitahukan kapan ikrar talak itu akan dilakukan. Mutah dan iddah sebesar Rp 15 juta, terang dia, akan diberikan bertepatan dengan ikrar talak tersebut.
"Karena majelis hakim telah memberikan kebebasan kepada Kiki, maunya kapan dikasih mutah dan uang idah-nya," tandasnya.