Kanaya Tabitha Kirimi Ketua Hipmi Samarinda Surat Somasi
Kanaya Tabitha mengirimkan surat somasi (teguran) pertamanya ke Evalian sambil menunggu pemeriksaan lanjutan di polisi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses hukum di Polda Metro Jaya terus berjalan sejak desainer Kanaya Tabitha (41) melaporkan Priskilla Evalianitha atas tuduhan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan pada 25 Juni 2013.
Sambil menunggu pemeriksaan lanjutan di polisi, Key --sapaan Kanaya Tabitha-- juga mengirimkan surat somasi (teguran) pertamanya ke Evalian. Somasi dikirim oleh Ida Rumindang Radjagukguk, pengacara Key, ke rumah Evalian di Jakarta.
"Kami sudah mengirimkan surat somasi pertama untuk Bu Evalian, kemarin (Rabu, 10/7/2013)," kata Ida saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung Arva, Jalan RP Soeroso, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2013).
Saat itu, Ida dan Key juga mengundang Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Samarinda, Kalimantan Timur, ke kantornya itu. Namun ditunggu sampai pukul 12.00, Evalian tidak menampakkan batang hidungnya.
Ida mengatakan, meski laporan Key atas Evalian terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 130 juta terus berjalan di kepolisian, desainer yang kini bermukim di Kanada itu tetap berharap ada perdamaian.
"Ini kan soal utang-piutang saja. Kalau saja bisa diselesaikan dengan perdamaian, itu lebih baik," kata Ida. Sampai saat ini, Key masih menunggu itikad baik dari Evalian untuk menyelesaikan kasusnya tersebut. (kin)