Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sudah Dua Orang Polisikan Nikita Mirzani

Artis Nikita Mirzani (27) kembali terancam masuk penjara.

zoom-in Sudah Dua Orang Polisikan Nikita Mirzani
TRIBUN JAKARTA/JEPRIMA
Nikita Mirzani 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Artis Nikita Mirzani (27) kembali terancam masuk penjara.

Dua orang melaporkannya ke Mapolrestabes Bandung atas kasus penganiayaan.

Laporan masuk tak lama setelah Nikita melaporkan R ke Mapolretabes Bandung, terkait pengeroyokan yang menimpanya ketika berada di Golden Monkey Cafe, Sabtu (27/7/2013) dini hari.

Dua orang yang melaporkan Nikita adalah Yun Tjun (37) dan Fitri Sri Handayani (25). Tun Tjun melaporkan Nikita, Sabtu (27/7/2013), dan Fitri melaporkan Nikita, Senin (29/7/2013), diantar kuasa hukumnya, Reinhard Nainggolan.

"Saya enggak kenal Nikita. Lagi berdiri tiba-tiba nyerang, dia agak membabi buta. Yang nyerang cuma dia. Enggak ada yang berantem. Kejadiannya di parkiran. Saya enggak melawan, ditahan teman saya," ujar Fitri usai melapor.

Akibat penganiayaan ini, Fitri sempat dirawat di rumah sakit. Berbeda dengan Fitri, Yun Tjun melaporkan Nikita karena telah memukulnya menggunakan hak sepatu.

Yun Tjun bukan hanya melaporkan Nikita, tapi juga seorang teman Nikita bernama Aliya. Yun Tjun pun kembali mendatangi Mapolrestabes Bandung, Senin (29/7/2013) untuk melengkapi pemeriksaan sebagai saksi atas laporan Nikita. Kedatangannya hampir berbarengan dengan Fitri.

Berita Rekomendasi

"Waktu itu saya mau misahin dua laki-laki yang berantem. Tiba-tiba dia (Nikita) mukul kepala saya (sambil menunjuk luka di dahi kirinya) pakai hak sepatu. Temannya ikut mukul juga," ungkap Yun Tjun.

Hingga kemarin, aparat Polrestabes Bandung sudah memeriksa 13 saksi terkait kasus penganiayaan atas laporan Nikita.

"Kami masih mendalami kasus ini. Pelapor dan terlapor  masih berargumen," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andhiko.

Menyusul peristiwa ini, Satpol PP Kota Bandung akan memanggil pemilik Kafe Golden Monkey. Pemilik kafe akan dipanggil Rabu (31/7/2013) besok untuk pemeriksaan mengenai perizinan perusahaan yang dikelola.

Minggu (28/7/2013) lalu, Satpol PP sedianya akan menyegel kafe tersebut, namun urung dilakukan karena di sana telah ada garis polisi.


Sabtu dini hari lalu, Nikita datang ke Mapolrestabes Bandung dengan wajah berdarah. Ia mengaku menjadi korban pengeroyokan saat berada di tempat parkir Kafe Golden Monkey. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas