Kasus Vokalis Saint Loco, Polres Malang Kota Bentuk Tiga Tim
"Satu tim fokus penyidikan para saksi, satu tim fokus penyelidikan dan satu tim identifikasi," terang Totok.
Laporan Wartawan Surya, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM,MALANG - Polres Malang Kota telah melakukan gelar perkara terkait kasus penyiraman air keras, terhadap vokalis band Saint Loco.
Dalam gelar Senin (28/10/2013), Polres Malang Kota telah membentuk tiga tim untuk mengungkap kasus ini.
Menurut Kapolres Malang Kota, AKBP Totok Suharyanto, masing-masing tim dipimpin seorang AKP.
"Satu tim fokus penyidikan para saksi, satu tim fokus penyelidikan dan satu tim identifikasi," terang Totok.
Sejauh ini sudah ada 12 orang yang dimintai keterangan.
Mereka pada penggemar, manajemen dan wartawan yang ada di lokasi.
"Kami fokus mengumpulkan keterangan mereka yang ada di TKP. Harapannya ada di antara mereka yang bisa mengidentifikasi pelaku," tambah Totok.
Selain itu pihaknya juga memeriksa rekaman CCTV Hotel Savana.
Sejumlah barang bukti juga dibawa ke Pusat Laboratorium Foresnsik (Puslabfor).
Antara lain sebuah botol munuman energi dan cairan yang tumpah di lantai hotel.
"Dari Puslabfor akan diketahui, kandungan apa di dalam cairan tersebut," ujarnya.
Untuk sementara, pelaku diidentifikasi tinggi sekitar 180 cm.
Berat diperkirakan 80 kg. Pelaku memakai jaket dan topi.