Polisi Telusuri Aliran Dana Suami Eddies Adelia
Penyidik sedang menelusuri aliran dana Rp 21 miliar, terkait penipuan dengan tersangka Ferry Setiawan, suami dari Eddies Adelia
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menelusuri aliran dana Rp 21 miliar, terkait penipuan dengan tersangka Ferry Setiawan, suami dari Eddies Adelia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan penelusuran aliran dana tersebut dilakukan penyidik bekerja sama dengan pihak bank.
"Kasus tersangka Ferry, penyidik masih telusuri aliran dananya. Ia bekerja sama dengan Bank Mandiri. Uang Rp 21 miliar dari AM (pelapor) ditelusuri dialirkan kemana dan untuk apa saja," tegas Rikwanto, Selasa (29/10/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Sebelumnya, tak hanya menangkap Ferry Setiawan. Kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti.
Beberapa yang disita yakni 1 bundel surat perjanjian kerjasama antara pelapor dan tersangka, 1 lembar surat pernyataan tanggal 6 September 2013.
Kemudian penyidik juga menyita 7 lembar copy final draf loading pengiriman batubara, Print out rekening bank mandiri atas nama pelapor dan print out rek mandiri atas nama tersangka.
Ferry ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada tanggal 18 Oktober 2013 lalu, setelah Ferry melakukan perjalanan dari Singapura.