Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Kevin Aprilio Dilaporkan Karena Belum Kembalikan Uang Rp1,1 Miliar

Artis Kevin Aprilio dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan menggelapkan uang hingga miliaran rupiah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Kevin Aprilio dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan menggelapkan uang hingga miliaran rupiah.

"Memang Polda Metro Jaya menerima laporan dari seseorang atas nama Sriyatin, warga Sragen, Jateng. Saat ini laporannya masih diproses," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Rabu (13/11/2013).

Dijelaskan Rikwanto, saat itu pelapor membawa putrinya bernama Helen Yosita kepada Kevin dengan maksud dibimbing untuk dibuatkan album. Dalam proses pembuatan almum, pelapor menyiapkan uang Rp 2,5 miliar.

"Proses berjalan, jadi 1 album dan akan ada rencana berikutnya. Lalu kontrak berhenti dan ada ketidak cocokan perhitungan antara pelapor dengan Kevin. Menurut pelapor, ada sisa uang Rp 1.130.000.000 yang harus dikembalikan oleh Kevin," tutur Rikwanto.

Rikwanto menambahkan sebelum melapor ke pihak kepolisian, pihak pelapor juga sudah melayangkan somasi pada Kevin. Atas perbuatannya, jika terbukti bersalah Kevin bisa dikenakan Pasal 372 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas