Sidang Pembatalan Pernikahan Asmirandah-Jonas Dilanjutkan 4 Desember 2013
Asmirandah tidak menghadiri sidang perdana pembatalan pernikahanya bersama Jonas Rivanno di Pengadilan Agama (PA) Depok.
Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Asmirandah tidak menghadiri sidang perdana pembatalan pernikahanya bersama Jonas Rivanno di Pengadilan Agama (PA) Depok. Demikian pula Jonas. Ia juga absen di persidangan itu.
"Terkait perkara yang diajukan Asmirandah sebagai pemohon perkara pembatalan pernikahan, tadi sidang perdananya. Pada sidang tadi hanya dihadiri oleh kuasa hukum masing-masing pihak," ucap Juru bicara Pengadilan Agama Suryadi SAg SH MH, Rabu, (27/11/2013), di kantornya.
Meski Asmirandah dan Jonas absen, persidangan tetap berjalan dengan memasuki ke pokok perkara. Menurut Suryadi ketidakhadiran kedua belah pihak sah-sah saja.
"Kalau para pihak sudah memberikan kuasa, tidak mengurangi keabsahan persidangan. Masing-masing sudah dikuasakan ke kuasa hukum masing-masing," lanjutnya.
Sidang hari ini kemudian akan dilanjutkan 4 Desember 2013. Ketua majelis hakim meminta pemohon prinsipal dan termohon prinsipal, yakni Asmirandah dan Jonas untuk hadir.