Istri Adiguna Sutowo Sudah Memaafkan, Istri Piyu Padi Belum Juga Nongol
Polisi sudah menghentikan kasus perusakan rumah Adiguna Sutowo yang menjerat nama istri Piyu Padi. Anehnya, yang bersangkutan belum juga nongol.
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWS.COM - Laporan Vika Dewayani atas kasus pengrusakan rumah pengusaha Adiguna Sutowo akhirnya dihentikan polisi. Vika juga sudah memaafkan.
Tanggal 2 Desember lalu, polisi sudah mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).
Istri Piyu 'Padi' yang statusnya buron, tak akan diburu polisi lagi. "Sudah SP3, jadi tidak dicari lagi. Kehadiran pihak keluarga sudah cukup mewakili," kata Kabid Humas Kombes Pol Rikwanto saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Kamis (5/12).
Dengan dikeluarkannya perintah penghentian kasus Flo, berarti status tersangka yang tersemat padanya batal.
Tapi anehnya, hingga kini keberadaan Flo masih terus misterius. Polisi sendiri tidak menunjukkan tanda-tanda pengejaran terhadapnya pada saat belum keluar SP3.
"Otomatis (status tersangka) gugur. Sampai saat ini, Flo juga belum ditemukan," katanya.
Okki/Tabloidnova.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.