Asmirandah Statusnya Masih Saksi Kasus Dugaan Penistaan Agama
Status hukum Asmirandah Zantman (24) masih sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan suaminya.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWSA.COM, JAKARTA - Status hukum pemain sinetron dan bintang film Asmirandah Zantman (24) atau Andah masih sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Jonas Rivanno Watimena (25) alias Vanno, suaminya.
"Mbak Andah masuh sebagai saksi, sama seperti pemeriksaan pertama kemarin," kata Afzal Zikri, pengacara Andah, saat bicara melalui telepon, Rabu (12/2/2014) malam. Beberapa jam lalu, Andah menjalani pemeriksaan kedua di polisi.
Selama dua jam, Andah memberikan keterangan tambahan didepan penyidik di Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tak seperti pemeriksaan pertama, kali ini Andah hanya sendiri tanpa ditemani Vanno.
Afdal mengatakan, dalam pemeriksaan pertama yang dilakukan pada 10 Desember 2013, Andah hanya diminta klarifikasinya saja. "Bedanya, Mbak Andah sekarang menjadi saksi setelah kasusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Afdal.
Meski begitu, Andah tidak mempersoalkan status hukumnya tersebut. "Mbak Andah menghormati dan mengikuti proses hukumnya saja," jelas Afdal seraya menjelaskan, status Vanno juga masih sebagai saksi.
Andah dan Vanno berurusan dengan polisi usai diadukan sebuah organisasi keagamaan wilayah Depok ke Polres Kabupaten Bogor atas tudingan telah melakukan penistaan agama. Vanno pernah membantah jadi mualaf dan menikahi Andah secara Islam pada 17 Oktober 2013. (kin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.