Anak-anak Jay Alatas Bukan Penyebab Perceraian Christy Jusung
Jay Alatas (55) menegaskan, penyebab perceraiannya dengan Christy Jusung (30) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, bukan karena anak-anaknya
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi jazz lawas Jay Alatas (55) menegaskan, penyebab perceraiannya dengan Christy Jusung (30) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, bukan karena anak-anaknya. Apa penyebab yang sebenarnya, Jay juga belum mau menjelaskan.
"Anak-anak Pak Jay itu bukan sumber keributan," kata Dody Haryanto, kuasa hukum Jay, setelah sidang di PA Jakarta Selatan, Jalan RM Harsono, kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2014) siang.
Dalam sidang itu, melalui Dody, Jay menjelaskan bantahan sekaligus meluruskan tentang tuduhan yang tidak sesuai dengan kenyataan, termasuk soal tiga anak Jay yang disebut-sebut menjadi salah satu penyebab perceraian.
Dody menyatakan, anak-anak Jay dari pernikahan pertamanya bukan alasan tidak ada kecocokan Sissy --sapaan Christy Jusung-- dalam berumah-tangga. "Kan dia (Sissy) sudah tahu kalau Pak Jay sudah punya anak sebelum nikah," kata Dody.
Saat akan menikah pada 28 April 2013, lanjut Dody, pihak penggugat (Sissy) juga sudah tahu status Jay yang duda dan mempunyai tiga anak. "Kami jelaskan ke majelis hakim, bahwa anak-anak bukan penyebab cerai," jelas Dody.
Namun apa yang menyebabkan perkawinan Jay dan Sissy harus berakhir, Dody juga tidak mau menjelaskannya. "Biar Pak Jay saja yang memberi tahu penyebab cerainya," kata Dody. Sidang akan dilanjutkan 3 Maret 2014.
Sebelum menikahi Sissy, Jay pernah menikah dan bercerai dari istri pertamanya. Dari pernikahan pertamanya, Jay memiliki tiga anak. Anak paling tua berusia 25 tahun dan anak terakhirnya sudah berumur 15 tahun.
Sedangkan Sissy memiliki seorang anak laki-laki, Bintang Pratama, dari pernikahannya dengan Hengky Kurniawan Chova (30). Pernikahan Sissy dan Henky yang mulai dirajut sejak menikah, 10 Oktober 2008 itu berakhir, Juli 2012. (kin)