Pembelaan Keluarga Korban Laka Maut Terhadap Dul yang Diharapkan Ahmad Dhani
Ahmad Dhani merasa tak perlu mengajukan pembelaan untuk Dul, karena keluarga korban laka maut-lah yang akan membela.
Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AQJ alias Dul tidak akan mengajukan pembelaan (pledoi) dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sang ayah, Ahmad Dhani, mengatakan demikian di kediamannya, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Namun, bos Republik Cinta Management (RCM) tersebut, sangat yakin pembelaan itu datang dari saksi korban dalam kecelakaan maut di Tol Jagorawi, 8 September 2013, yang mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia.
"Yang jelas pembelaan akan datang dari saksi. keluarga korban tidak ada yang ingin Dul diadili," ucap Dhani.
Ia yakin karena korban dan keluarga dari korban yang meninggal dunia, telah menandatangani surat berisi kesepakatan untuk tidak melayangkan tuntutan terhadap Dul. Dan surat itu juga ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Sehingga, bila saksi-saksi didatangkan, Insya Allah sesuai dengan BAP. Insya Allah mereka berkata keluarga korban sudah menganggap ini sebagai musibah dari Tuhan. Mereka inginnya juga Dul tidak diadili. Mudah-mudahan saksi-saksi akan meringankan Dul," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.