Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pembelaan Keluarga Korban Laka Maut Terhadap Dul yang Diharapkan Ahmad Dhani

Ahmad Dhani merasa tak perlu mengajukan pembelaan untuk Dul, karena keluarga korban laka maut-lah yang akan membela.

Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Pembelaan Keluarga Korban Laka Maut Terhadap Dul yang Diharapkan Ahmad Dhani
Tribunnews/HERUDIN
Terdakwa, AQJ (tengah) didampingi ayahnya, Ahmad Dhani (kanan) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/2/2014) untuk menjalani sidang perdana terkait kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada 8 September 2013 lalu. Mobil yang dikendarai AQJ menabrak 2 mobil lainnya, yakni Daihatsu Gran Max B 1349 TEN dan Toyota Avanza B 1882 UZJ, mengakibatkan 7 orang tewas dan 9 orang lainnya luka-luka. AQJ dijerat Pasal 310 Ayat 4 UU Lalu Lintas, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AQJ alias Dul tidak akan mengajukan pembelaan (pledoi) dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sang ayah, Ahmad Dhani, mengatakan demikian di kediamannya, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Namun, bos Republik Cinta Management (RCM) tersebut, sangat yakin pembelaan itu datang dari saksi korban dalam kecelakaan maut di Tol Jagorawi, 8 September 2013, yang mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia.

"Yang jelas pembelaan akan datang dari saksi. keluarga korban tidak ada yang ingin Dul diadili," ucap Dhani.

Ia yakin karena korban dan keluarga dari korban yang meninggal dunia, telah menandatangani surat berisi kesepakatan untuk tidak melayangkan tuntutan terhadap Dul. Dan surat itu juga ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Sehingga, bila saksi-saksi didatangkan, Insya Allah sesuai dengan BAP. Insya Allah mereka berkata keluarga korban sudah menganggap ini sebagai musibah dari Tuhan. Mereka inginnya juga Dul tidak diadili. Mudah-mudahan saksi-saksi akan meringankan Dul," ucapnya.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas