Ustaz Guntur Bumi Akhirnya Dilaporkan ke Polisi
Pengakuan dan tobat Ustaz Guntur Bumi di kantor MUI beberapa waktu lalu tak membuat polemik pengobatan alternatif selesai.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengakuan dan tobat Ustaz Guntur Bumi di kantor MUI beberapa waktu lalu rupanya tak membuat polemik pengobatan alternatif yang dijalankan UGB selesai.
Polda Metro Jaya menerima satu laporan dugaan penipuan dengan terlapor Ustaz Guntur Bumi (UGB), Jumat (14/3/2014) kemarin. Dalam laporan polisi LP/937/III/2014/PMJ/ dit Reskrimum, pelapor bernama Fabian, sementara korbannya bernama Rizky Fahmurenzy.
Di laporan itu, pelapor melaporkan UGB dengan dugaan penipuan sesuai dengan Pasal 378 KUHP. Atas penipuan itu, korban mengalami kerugian Rp 15 juta.
"Korban merasa tertipu dengan cara pengobatan. Saat itu korban memilih paket Domba dan membayar Rp 15 juta serta uang pendaftaran Rp 500 ribu. Itu dibayar secara tunai dan transfer," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (17/3/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Namun dalam kurun waktu beberapa lama, korban merasa penyakitnya lumpuh di bagian badan sebelah kiri tidak kunjung sembuh. Serta melihat adanya pemberitaan di media massa mengenai UGB sehingga korban merasa ditipu dan melapor ke Polda Metro.
"Laporannya sudah kami terima dan kami proses," kata Rikwanto.