Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kalau Tidak Penjarakan Farhat Abbas, Polisi Berisiko Dituding Tak Adil

"Kasus-kasus ITE itu semua tersangkanya dipenjarakan. Kalau tidak ada penahanan Farhat Abbas, nanti takutnya dibilang polisi tidak adil," ucapnya.

Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Kalau Tidak Penjarakan Farhat Abbas, Polisi Berisiko Dituding Tak Adil
Farhat Abbas 

Laporan Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Ahmad Dhani itu, rupanya berharap supaya nantinya penyidik kepolisian bertindak tegas. Ia ingin polisi langsung melakukan penahanan terhadap Farhat Abbas, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

"Saya harap polisi tangkap. Penyidik bisa menahan Farhat," ucapnya, Jumat, (28/3/2014), saat dihubungi wartawan via telepon.

Ia mengatakan demikian karena biasanya tersangka yang terjerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik ITE, biasanya ditahan meskipun dalam proses penyidikan.

"Kasus-kasus ITE itu kan semua tersangkanya dipenjarakan semua loh. Kalau tidak ada penahanan terhadap Farhat Abbas, nanti takutnya dibilang polisi tidak adil," ucapnya.

Karena itu, Ramdan kemudian sangat mengharapkan polisi melakukan penahanan terhadap Farhat usai pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung pekan depan. "Polisi harus berani melakukan itu," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas