Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Slank Berniat ‘Ngamen’ Demi Bayar Denda Satinah

Kasus tenaga kerja Indonesia (TKI), Satinah, yang terancam hukuman mati di Arab Saudi menggugah empati Slank.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Slank Berniat ‘Ngamen’ Demi Bayar Denda Satinah
TRIBUNNEWS.COM/ JEPRIMA
Slank 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus tenaga kerja Indonesia (TKI), Satinah, yang terancam hukuman mati di Arab Saudi menggugah empati Slank.

Terkait hal itu, band yang digawangi Kaka (Vocal), Bimbim (Drum), Ridho (Guitar), Ivanka (Bass), dan Abdee Negara (Guitar) tidak menutup kemungkinan ikut berpartisipasi menggalang dana untuk membebaskan Satinah dari jeratan hukuman mati.

Seperti diberitakan, Pemerintah Arab Saudi telah membuka pintu untuk bisa membatalkan hukuman pancung Satinah, namun TKI asal Ungaran, Semarang, Jawa Tengah, harus dibebankan membayar uang darah atau diyat sebesar Rp 21 milyar bagi keluarga korban.

"Saat ini memang kita baru aware dengan kasus ini. Kita juga sudah lihat Melanie Subono juga sudah melakukannya (menggalang koin Satinah). Kita baru sampai aware tapi tidak menutupkan kemungkinan Slank juga akan melakukan (menggalang dana)," kata Bimbim pentolan Slank selepas menggelar acara 30 Tahun Slank Berbagi di KFC, Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (28/3/2014).

Kapan akan direalisasikan? "Belum tahu. Tapi Insya Allah akan ada dan nanti harus kita obrolin dulu," kata Bimbim.

Menanggapi kasus hukuman mati Satinah ini, menurut Bimbim hukuman mati saat ini menjadi bahasan badan Hak Asasi Manusia (HAM) dunia yang dianggap hukuman mati merupakan tindakan pelanggaran HAM.

”Indonesia kan salah satu anggotanya. Mestinya pemerintah Indonesia harus lebih concern dengan hal ini. Salah nggak bersalah bebaskan dari hukuman mati. Buat nyawa seorang warga negara Indonesia, uang Rp 21 milyar itu sebenarnya kecil," kata Bimbim.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas