Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Roby "Geisha" Gelisah Nantikan Putusan Hakim

Jaksa tetap pada argumennya yang ingin menjebloskannya ke dalam penjara yakni, 1,6 tahun penjara.

Penulis: Willem Jonata
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Roby
Warta Kota/Adhy Kelana
Polresta Jakarta Pusat merilis tiga tersangka pengguna narkotika jenis ganja yang salah satu di antaranya adalah gitaris group band Geisha, Roby Satria atau yang lebih dikenal sebagai Roby Geisha, di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (19/10/2013). Menurut pihak kepolisisan, Roby Satria (27) berhasil diringkus aparat saat tengah memakai ganja di rumah kontrakannya di Jalan Swadaya RT 09 RW 09, Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2013) pukul 19.45 WIB. Dari tangan tersangka polisi mengamankan 0,589 gram ganja dan 1 bungkus cigarette paper merek Mars Brand. Warta Kota/Adhy Kelana 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Roby Satria, gitaris Geisha itu, sudah lelah. Ia capai mengikuti rangkaian persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terkait kasus narkotika. Ia juga tambah gelisah karena pledoi-nya dimentahkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Jaksa tetap pada argumennya yang ingin menjebloskannya ke dalam penjara yakni, 1,6 tahun penjara. Namun, kuasa hukumnya berusaha membesarkan hatinya.

"Dia lelah, pengin cepat selesai. Dan, kami harus punya keyakinan kalau Roby harus direhabilitasi," ucap John Hasyim, kuasa hukum Roby, Kamis, (10/4/2014), di ujung telepon.

Biar bagaimanapun, lanjut dia, yang memberikan keputusan adalah majelis hakim. "Dan kami berharap sesuai dengan pembelaan kami, bahwa Roby tetap direhabilitasi. Tapi apapun keputusannya, kami tetap menghormati majelis hakim," lanjutnya.

Menurutnya, Roby tidak bersalah dalam kasus tersebut. Kliennya itu hanyalah korban yang mesti diselamatkan dari jeratan narkoba. Untuk itu, cara yang tepat adalah mengirimnya ke pusat rehabilitasi, bukan ke penjara.

Sidang putusan dijadwalkan berlangsung Selasa pekan depan, 15 April 2014, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas