Roby "Geisha" Gelisah Nantikan Putusan Hakim
Jaksa tetap pada argumennya yang ingin menjebloskannya ke dalam penjara yakni, 1,6 tahun penjara.
Penulis: Willem Jonata
Editor: Fajar Anjungroso

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Roby Satria, gitaris Geisha itu, sudah lelah. Ia capai mengikuti rangkaian persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terkait kasus narkotika. Ia juga tambah gelisah karena pledoi-nya dimentahkan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Jaksa tetap pada argumennya yang ingin menjebloskannya ke dalam penjara yakni, 1,6 tahun penjara. Namun, kuasa hukumnya berusaha membesarkan hatinya.
"Dia lelah, pengin cepat selesai. Dan, kami harus punya keyakinan kalau Roby harus direhabilitasi," ucap John Hasyim, kuasa hukum Roby, Kamis, (10/4/2014), di ujung telepon.
Biar bagaimanapun, lanjut dia, yang memberikan keputusan adalah majelis hakim. "Dan kami berharap sesuai dengan pembelaan kami, bahwa Roby tetap direhabilitasi. Tapi apapun keputusannya, kami tetap menghormati majelis hakim," lanjutnya.
Menurutnya, Roby tidak bersalah dalam kasus tersebut. Kliennya itu hanyalah korban yang mesti diselamatkan dari jeratan narkoba. Untuk itu, cara yang tepat adalah mengirimnya ke pusat rehabilitasi, bukan ke penjara.
Sidang putusan dijadwalkan berlangsung Selasa pekan depan, 15 April 2014, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.