Sebabkan Tujuh Orang Tewas, Anak Bungsu Ahmad Dhani Dituntut Setahun Penjara
AQJ, anak bungsu Ahmad Dhani, dituntut setahun penjara dalam kasus kecelakaan di tol yang sebabkan tujuh orang tewas.
Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AQJ alias Dul baru saja mendengar tuntutan jaksa, terkait kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi 8 September 2014, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianti itu, dituntut masa percobaan dua tahun.
"Dul dituntut dua tahun masa percobaan," ucap Lydia Wongsonegoro, kuasa hukum Dul, Rabu, (18/6/2014), di PN Jakarta Timur.
Dalam tuntutan jaksa, apabila dalam masa percobaan dua tahun Dul melakukan tindakan yang melanggar hukum, dapat dikenakan hukuman penjara selama satu tahun.
"Tuntutannya percobaan, artinya dua tahun masa percobaan. Nah, kalau AQJ melakukan tindak pidana selama dalam kurun waktu dua tahun itu, maka dia akan menjalankan satu tahun hukuman penjara," lanjutnya.
"Tapi ini kan belum selesai, kami sudah jalani persidangan dengan baik. Tinggal dua tahap lagi. Selanjutnya kami akan melakukan pembelaan, setelah itu putusan," ucap Lydia.
Tuntutan itu lebih ringan dari dakwaan. Sebelumnya, Dul didakwa bersalah karena mengemudikan kendaraan bermotor di bawah umur dan melakukan kelalaian sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia. Dul terancam dijerat pasal 310 ayat (1), ayat (3), ayat (4) UU RI No. 22 tahun 2009 dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Seperti diketahui, pada Minggu, 8 September 2013 dini hari, Dul mengalami kecelakaan maut di Tol Jagorawi bersama seorang rekannya. Mobil yang dikendarai Dul menabrak pembatas jalan dan menghantam minibus. Akibat kecelakaan ini, 7 orang tewas dan Dul mengalami patah tulang di bagian kaki. Hingga sekarang, polisi menetapkan Dul sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Klik di sini! - Berita dan gosip selebritis, hari ini!
Klik di sini - Foto-foto selebritis terkini, hari ini !
Klik di sini - Artikel-artikel asyik seputar gaya hidup masa kini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.