Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb
LIVE ●
tag populer

Cerai, Bopak Castello Masih Pikirkan Hal Ini

Setelah cerai, Bopak Castello harus memberikan sejumlah uang kepada mantan istrinya.

zoom-in Cerai, Bopak Castello Masih Pikirkan Hal Ini
net

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelawak Bopak Castello resmi bercerai dari Putri Mayang Sari usai majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur mengabulkan permohonan talak komedian yang sedang naik daun tersebut.

Sebagai konsekuensinya, pemilik nama asli Indrayana Bidwy tersebut harus memberikan sejumlah uang kepada wanita yang telah memberikannya satu orang anak itu. Hanya saja jumlah yang diputuskan tidak sesuai dengan dengan tuntutan Putri.

"Setiap bulannya Bopak juga berkewajiban memberikan Rp 7 juta per bulan (tuntutannya Rp 10 juta) dan uang mutah Rp 7 juta (tuntutannya Rp 10 juta) selama tiga bulan jadi Rp 21 juta. Untuk uang idah sebesar Rp 25 juta (tuntutannya Rp 50 juta)," kata Mart Lumumba Malau, kuasa hukum Putri, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (8/7/2014).

Mendapati vonis yang demikian, menurut Mart, pihak Bopak masih berpikir apakah menerima keputusan tersebut atau tidak.

"Kalau hal itu sesuai dengan statement di persidangan, mereka masih pikir-pikir. Tentu mereka akan koordinasi antara keduanya," ujarnya.

Mart menambahkan hubungan kliennya dengan Bopak berjalan sangat baik meski kini sudah tidak lagi menjadi sepasangan suami istri. Keduanya sepakat tetap berhubungan baik dengan kebaikan buah hatinya, Thalat Pasha Indrayana Bidwy.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau hubungan Putri dan Bopak setelah ada kesepakatan, saat ini hubungannya baik-baik saja," tutupnya.

Bopak dan Putri menikah pada 22 Mei 2012 silam di Bogor. Hubungan keduanya mulai renggang setelah mereka mengaku kesulitan dalam berkomunikasi satu dengan yang lainnya. Puncaknya terjadi kala Bopak mendaftarkan gugatan cerainya pada Maret 2014 lalu

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas