Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nasihat Hakim pada Guntur Bumi: Jangan Gunakan Dalil Agama Untuk Menipu

Semua saksi persidangan menyudutkan Guntur Bumi. Hakim pun menasihati, jangan gunakan dalil agama untuk menipu demi rupiah.

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Nasihat Hakim pada Guntur Bumi: Jangan Gunakan Dalil Agama Untuk Menipu
Tribunnews/JEPRIMA
Paranormal Muhammad Susilo Wibowo atau lebih dikenal Ustad Guntur Bumi (UGB) saat menjalani sidang perdananya atas kasus penipuan yang melibatkan dirinya di Pengadilan Negeri, Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2014). Suami dari Puput Melati diduga melakukan penipuan berkedok pengobatan alternatif yang dijalankannya. Ia pun didakwakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM - Seluruh saksi yang dihadirkan di muka persidangan, terbilang memberatkan posisi Guntur Bumi . Sebab, mereka semua mengatakan hal yang sama perihal proses pengobatan alternatif ala Guntur Bumi,  yang dinilai menyimpang dari ajaran agama.

Bahkan, seluruh saksi menuding suami artis Puput Melati itu menipu semua mantan pasiennya. Melihat fakta-fakta dalam persidangan, ketua majelis hakim langsung menasihati Guntur Bumi.

 "Nasihat saya, jangan mempergunakan agama untuk melakukan perbuatan seperti ini dan menyebabkan orang lain rugi," pinta ketua majelis hakim Haswandi SH saat dijumpai tabloidnova.com  di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim Haswandi menyayangkan perbuatan yang dilakukan Guntur Bumi sejak berdirinya Padepokan Silahturahmi pada 2011 silam. Apalagi, seluruh perbuatannya dilihat orang, alias menjadi konsumsi publik. Terlebih, Guntur Bumi memperistri artis Puput Melati, sudah tentu kegiatan pribadi serta usaha milik Guntur Bumi menjadi perhatian tersendiri.

 "Sangat disayangkan, pakai dalil agama untuk bekerja seperti ini.  Janganlah agama dipakai untuk melakukan perbuatan yang menimbulkan kerugian, apalagi menjadi konsumsi publik.

Dengan begini seperti mempermalukan Islam. Dinilai orang lain akan kurang enak," ujar hakim ketua. "Mohon maaf jika saya salah," sahut Guntur Bumi seraya menunduk. "Jangan hanya minta maaf, lalu setelah ini dilakukan lagi," sergah Haswandi memperingatkan. (Okki/Tabloidnova.com)

BERITA TERKAIT
Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas