Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kejanggalan Penahanan Eddies Adelia Versi Pengacaranya

Mendekamnya Eddies Adelia dibalik jeruji besi Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur selama 20 hari kedepan, menyisakan sebuah ganjalan bagi sang pengacara.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kejanggalan Penahanan Eddies Adelia Versi Pengacaranya
Tribunnews/Jeprima
Aktris film, Eddies Adelia saat ditemui pada acara Beauty Hijab by April Jasmine & Make Up Class by Paula Meliana di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/9/2014). (Tribunnews/Jeprima) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendekamnya Eddies Adelia dibalik jeruji besi Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur selama 20 hari kedepan, menyisakan sebuah ganjalan bagi sang pengacara, Ina Rachman. Ia meyakini ada sesuatu yang terjadi hingga akhirnya Eddies harus menerima keadaannya sekarang.

"Pasti ada apa-apa nih. Hanya saja kami selaku kuasa hukum, kami tidak bisa jabarkan. Biar nanti sidang yang bicara," ucap pengacara Eddies Adelia, Ina Rachman, saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2014).

Hal senada juga disampaikan pengacara Eddies lainnya, Mulyaharja. Ia justru mempertanyakan mengapa seorang istri yang menerima nafkah dari suami, harus mendekam di penjara.

"Apakah seorang istri harus nanyain uang itu halal atau haram ke suaminya? Kan enggak," ungkapnya.

Mulyaharja juga heran mengapa pihak kejaksaan bersikeras menahan pemilik nama lengkap Ronia Ismawati Nur Azizah itu. Padahal ada alasan-alasan tertentu seseorang harus ditahan di penjara.

"JPU anggap Eddies mesti ditahan, tidak ada alasan subyektif dan obyektifnya menahan Eddies. Padahal dalam KUHAP itu diatur jaminan (supaya orang enggak ditahan) tapi nyatanya enggak ada pertimbangan," tegasnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas