Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kakak Dewi Perssik Anggap Lucu Laporan Johnson Yaptonaga

Keluarga Dewi Perssik merasa heran dengan apa yang dilakukan Johnson Yaptonaga, bos Lamborghini di Indonesia.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kakak Dewi Perssik Anggap Lucu Laporan Johnson Yaptonaga
Dewi Perssik dan CEO Lamborghini Jakarta, Johnson Yaptonaga 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Dewi Perssik merasa heran dengan apa yang dilakukan Johnson Yaptonaga, bos Lamborghini di Indonesia. Pasalnya tidak alasan yang jelas mengapa akhirnya Johnson melaporkan pemilik nama asli Dewi Murya Agung tersebut.

"Lucu aja. Apa ingin terkenal Lamborghini-nya? Atau apa? Untuk apa (laporin)," kata Masbin, kakak Depe, saat dihubungi, Selasa (30/9/2014).

Pasalnya menurut pengakuan Depe kepada sang kakak, Johnson belumlah berkeluarga. Hal ini sangat kontras dengan apa yang ditegaskan oleh Johnson.
"Kalau dari pengakuan Depe kan, masih bujang, belum punya istri dan anak. Ini kok yang laporin Johnson, punya istri dan anak," tuturnya.

Oleh sebab itulah hingga saat ini pemain film 'Pacar Hantu Perawan' tersebut belum memiliki rencana untuk konsultasi masalah hukum. Masbin pun lebih memilih untuk menunggu perkembangan yang ada.

"Kita tetap menanyakan bukti pelaporannya apa. Sudah sejauh mana perkembangannya," ujarnya.

Dewi Perssik resmi dilaporkan Johnson Yaptonaga ke Polda Metro Jaya, Jumat (19/9/2014). Melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Johnson melaporkan Dewi Perssik karena mengaku telah dinikahi olehnya.

Berita Rekomendasi

Aduan Johnson tersebut dicatat dalam nomor laporan LP/3380/IX/2014/PMJ/Ditreskrimsus 19 September 2014. Dewi Perssik dilaporkan dengan pasal 310 dan 311 KUHP dan pasal 27 Ayat 3 juncto pasal 45 Undang-undang nomor 11 tentang ITE.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas