Dua Artis FTV Dicokok Petugas di Belitung, Diduga Mabuk Narkoba di Sebuah Hotel di Tanjungpandan
Setelah di Jakarta, giliran dua artis FTV dicokok petugas di Belitung lantaran diduga mabuk narkoba di sebuah hotel di Tanjungpandan.
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Pos Belitung, Al Adhi Setyanto
BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Setelah artis artis film televisi (FTV) dicokok karena mabok narkoba di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, giliran artis FTV lain kepergok melakukan hal yang sama di tempat berbeda.
Kali ini, artis dua FTV dicokok atas dugaan mengonsumsi narkoba di salah satu kamar hotel di Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka-Belitung, Rabu (12/11/2014) siang.
Jajaran Polres Belitung menggerebek keduanya di salah satu hotel kelas menengah di Jalan Kemuning, Kelurahan Tanjungpendam Kota Tanjungpandan.
Hingga saat berita ini diturunkan, Rabu siang jajaran Polres Belitung belum memberikan keterangan resmi nama-nama artis yang diamankan tersebut. Termasuk juga jenis narkoba yang dikonsumsi para artis ini. Polisi juga sedang melakukan tes urine terhadap empat orang yang diperiksa ini.
Menurut informasi yang dihimpun Bangkapos.com (Tribunnews Network), artis FTV yang dimaksud adalah seorang wanita yang ikut diperiksa. Wanita berkulit putih dan rambut panjang ini diperiksa Unit PPA Sat Reskrim. Ia diketahui sebagai artis FTV yang sedang menjalani syuting di Belitung.
Artis wanita tersebut bersama dengan dua orang yang diduga mengonsumsi narkoba jenis ganja. Saat penggerebekan, wanita ini di dalam kamar hotel bersama tiga rekan pria lainnya.
Belum diketahui nama-nama empat orang yang menjalani pemeriksaan, pihak kepolisian belum memberikan konfirmasi resminya kepada wartawan. Pasalnya hingga berita ini diturunkan, jajaran kepolisian masih melakukan pemeriksaan.
"Nantilah komandan saja yang mengeluarkan statemen (pernyataan resmi), sekarang masih diperiksa," kata seorang anggota Polres Belitung, Rabu tadi siang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.