Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ludwig Minta Sidang Pembatalan Pernikahannya dengan Jessica Iskandar Tertutup

Sidang perdana perkara pembatalan pernikahan antara Ludwig Franz (24) dengan Jessica Iskandar (26) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ludwig Minta Sidang Pembatalan Pernikahannya dengan Jessica Iskandar Tertutup
Warta kota/Nur Ichsan
Sidang pembatalan pernikahan perdana Jessica Iskandar dan Ludwig Willibald di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014). Baik Jessica dan Ludwig tak hadir, hanya diwakili kuasa hukumnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana perkara pembatalan pernikahan antara Ludwig Franz Willibald Maria Joseph Leonard Erbgraf Von Waldburg Wolfegg Waldsee (24) dengan Jessica Iskandar (26) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014). Jessica dan Ludwig sama-sama tidak hadir di ruang sidang. Mereka hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Di ruang sidang sendiri, selain hadir kuasa hukum para pihak, juga hadir tergugat I, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Purba Hutapea, dan tergugat II, kuasa hukum Gereja Yesus Sejati, Edy Santoso SH. Pada kesempatan ini Ketua Majelis Hakim Made Sutrisna memberikan kesepatan para pihak untuk memperlihatkan surat kuasa masing-masing.

"Pada sidang perdana, ketua majelis menyimpulkan kedua pihak hadir dengan lengkap," ujar Made Sutrina SH., MHum, seperti dikutip Tribunnews.com dari Tabloidnova.com.

Sebelum kuasa hukum Ludwig mengajukan surat kuasa, ia meminta kepada ketua majelis hakim agar sidang digelar secara tertutup . Namun, keinginan itu belum diputuskan oleh oleh ketua majelis hakim. "Kami memohon kepada ketua majelis hakim agar sidang dilangsungkan secara tertutup," pinta Harvardy Muhammad Iqbal SH, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014).

"Nanti akan kami pertimbangkan," jawab ketua majelis hakim, Made Sutrisna.(Okki/Tabloidnova.com)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas