Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Soal Siaran Live Proses Persalinan Ashanty, PAN Anggap Anang Hermansyah Tak Melanggar Etika

Partai Amanat Nasional (PAN) membela Anang Hermansyah terkait siaran langsung proses persalinan Ashanty di stasiun televisi swasta.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Soal Siaran Live Proses Persalinan Ashanty, PAN Anggap Anang Hermansyah Tak Melanggar Etika
Kompas.com
Anang Hermansyah menunjukkan foto-foto kelahiran buah hati pernikahannya dengan Ashanty Siddik, dalam jumpa pers di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (14/12/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) membela Anang Hermansyah terkait siaran langsung proses persalinan Ashanty di stasiun televisi swasta. Wakil Ketua Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan penayangan tersebut
bersifat reality show yang mengandung unsur edukasi.

"Yaitu nilai kehangatan dalam keluarga yang sekarang jarang ditampilkan di media. Juga ada nilai pengetahuan tentang menjelang proses kelahiran bayi, melalui beberapa metode, misalnya baby shower," kata Viva ketika dikonfirmasi, Selasa (16/12/2014).

Viva menjelaskan dalam tayangan tersebut terdapat nilai tradisi Jawa melalui 7 bulanan dan ajaran Islam yang melafalkan azan pada bayi yang baru lahir. Kemudian memberikan pelajaran moral bahwa manusia lahir dari seorang ibu yang berjuang dalam hidup dan mati untuk proses kelahiran.

"Maka Anang sebagai pribadi maupun sebagai pejabat negara tidak melanggar etika," kata Viva.

Viva menuturkan proses kelahiran itu bukan hanya bersifat privat atau pribadi, namun bersifat sosial karena melahirkan generasi baru bagi bangsa Indonesia ke depan dalam keadaan sehat, kuat, dan sempurna.

"Apakah penayangan itu melanggar nilai jurnalistik karena memanfaatkan frekuensi publik untuk reality show ? Jelas tidak karena motifnya ada unsur edukasi, pengetahuan, dan moralitas," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

Ia pun meminta anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melihat dari sisi dan perspektif tersebut.  "Dan sebelum berkomentar harus melihat dulu penayangannya secara lengkap. Tidak boleh sepenggal-penggal," kata Ketua DPP PAN itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas