Fariz RM Ditangkap Saat Memakai Narkoba di Rumahnya
Fariz RM ditangkap pada Selasa 6 Januari pukul 02.00 , di kediamannya di Jalan Camar, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Fariz Rustam Munaf (56) kembali tersandung kasus narkoba. Paman penyanyi Sherina Munaf itu ditangkap polisi setelah dirinya menggunakan narkoba.
Fariz RM ditangkap pada Selasa 6 Januari pukul 02.00 , di kediamannya di Jalan Camar, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo saat menggelar jumpa pers.
"Benar pada Selasa 6 Januari 2015, mengamankan seseorang yang mengaku Fariz Rustam Munaf, umur 56 tahun, diamankan di rumah yang bersangkutan. Itu satu hari setelah ulang tahun yang bersangkutan," ujar AKBP Hando Wibowo, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Selasa (6/1/2015).
Dari hasil pemeriksaan urin, suami dari Oneng Diana Riyadini tersebut dinyatakan positif ganja, sabu dan heroin. Hando menambahkan saat proses penangkapan berlangsung, Fariz ditangkap tidak sedang bersama siapapun.
"Saat ditangkap sendiri," ungkap Hando.