Siang Ini Fariz RM Jalani Sidang Kedua
Fariz Rustam Munaf menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015).
Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi dan penyanyi senior Fariz Rustam Munaf menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015).
Terdakwa yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba ini sudah memasuki sidang kedua dengan agenda sidang eksepsi dari penasehat hukum Fariz.
Sidang tersebut akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tatie Hadianti.
"(Sidang), jam satu siang," kata Hesti Febrianti Panitera Pengganti di ruangannya.
Musisi berusia 56 tahun itu ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan pada 6 Januari 2015 di kediamannya, kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti antara lain satu paket psikotropika jenis heroin, ganja, beberapa alat hisap shabu atau bong, alumunium foil, dan korek.