Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Selama Dipenjara, Nikita Mirzani Berbohong pada Anaknya Kalau Lagi di Luar Kota

Wanita yang memiliki sejumlah tato di tubuhnya itu juga tidak sabar untuk bertemu dengan kedua buah hatinya

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Selama Dipenjara, Nikita Mirzani Berbohong pada Anaknya Kalau Lagi di Luar Kota
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Pemain film Nikita Mirzani saat keluar dari penjara setelah menjalani hukuman 2 bulan 15 hari atas kasus penganiayaan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (30/3/2015). Nikita terlibat kasus penganiayaan terhadap kakak beradik Olivia Maisandy dan Beverly. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTANikita Mirzani (29) akhirnya menghirup udara bebas, Senin (30/3). Ibu dua orang anak itu bebas dari Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur setelah mendekam selama 2 bulan 15 hari.

Wanita yang memiliki sejumlah tato di tubuhnya itu juga tidak sabar untuk bertemu dengan kedua buah hatinya, terlebih Laura Meizani Nasseru Asry. Pasalnya si sulung tidak pernah tahu Nikita mendekam di balik jeruji besi.

"Paling enggak sabar mau ketemu anak aku dua-duanya. Apalagi anak yang pertama, enggak Niki kasih jenguk. Niki suruh manajemen bilang kalau ibunya kerja di luar kota," katanya, Senin (30/3).

Pemain film 'Mama Minta Pulsa' itu kini sudah kepalang rindu dengan kedua anaknya. Ia pun tidak sabar untuk segera bergegas bertemu keduanya.

"Kebetulan kalau yang baby selalu besuk dan selama Niki di sini, dirawat sama neneknya. Udah kangen banget sama mereka tapi mau enggak mau kan harus dijalani (masa tahanannya)," ungkapnya.

Sekadar informasi, setelah bebas pada awal Desember 2012, Nikita mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung. MA telah menolak permohonan kasasi Nikita dan tetap menghukum Nikita lima bulan penjara.

Alhasil Nikita harus menjalani sisa hukuman tiga bulan penjara atau 93 hari atas kasus penganiayaan yang dilakukannya tahun 2012 silam.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas