Status Okan Cornelius Jadi Duda Diputuskan Pekan Depan
Sidang perkara cerai Okan Cornelius dan Viviane kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Editor:
Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sidang perkara cerai Okan Cornelius dan Viviane kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut informasi yang diterimatabloidnova.com, hari ini perkara cerai akan diputus oleh ketua majelis hakim.
Namun, hal itu urung dilakukan. Baru pekan depan Kamis 9 April 2015, pernikahan Okan dan Viviane akan diputus ketua majelis hakim.
"Agenda hari ini persidangan Viviane dan Okan, pertama adalah sidang mediasi dan hasilnya gagal. Sidang dilanjutkan kembali dengan agenda putusan minggu depan," kata kuasa hukum Viviane W. Hadi Sukrisno, SH saat dijumpaitabloidnova.comdi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015).
Sampai saat ini, menjelang sidang putusan, baik Okan maupun Viviane memilih untuk tak hadir dalam persidangan. Viviane sudah menyerahkan perkara ini untuk ditangani oleh dua kuasa hukumnya.
Sementara Okan menyerahkan langsung jalannya persidangan kepada ketua majelis hakim. Sebelumnya, menurut Hadi Sukrisno, Okan sudah menyerahkan sebuah surat pernyataan langsung kepada ketua majelis hakim kalau ia tak akan menghadiri sidang cerainya. (Okki/Tabloidnova.com)