Ini Jalan Damai Ketika Syahrini Dituding Pakai Lagu Martin Carter di Karaokenya Tanpa Izin
Ini jalan damai ketika Syahrini dituding pakai lagu ciptaan Martin Carter untuk Princess Syahrini Karaoke, tanpa izin.
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWSCOM, JAKARTA - Beberapa bulan lalu, Martin Carter melaporkan penyanyi Syahrini terkait permasalahan hak cipta, khususnya pemakaian lagu ciptaannya berjudul "Aku Mencintaimu" di usaha karaoke "Princess Syahrini" yang dia tuding tanpa izin.
Dalam laporan itu, Syahrini dijerat undang-undang nomor 28 Pasal 113 ayat 1, 2, dan 3 ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Demi mengklarifikasi masalah itu, Martin Carter menggelar jumpa pers di Waroenk Kito, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Jumpa pers yang juga dihadiri ketua Swara Perjuangan Artis Indonesia (SPAINDO), Deddy Dores itu, menginformasikan bahwa perseteruan antara Syahrini dengan Martin Carter telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Diakui oleh Deddy Dores, awalnya ia bertemu dengan Martin Carter di sebuah hotel. Deddy sebagai ketua SPAINDO, mengaku ingin menengahi persetuan tersebut.
"Kita (SPAINDO) ingin mengayomi khususnya para pencipta lagu Indonesia, agar lagu-lagu ciptaan mereka bisa lebih dihargai," ujar Deddy Dores.
Jumpa pers tidak dihadiri oleh Syahrini. Pada jumpa pers itu, Syahrini diwakili oleh kuasa hukumnya.
"Syahrini berhalangan untuk hadir karena jadwalnya padat," kata kuasa hukum Syahrini, Jeffrey.