Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Eza Gionino Kembali Jalani Beratnya Hidup di Balik Jeruji Besi

- Eza Gionino akan menjadi pemeran utama pria dalam film '21 Hari'. Bagaimana kisahnya?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Eza Gionino Kembali Jalani Beratnya Hidup di Balik Jeruji Besi
Warta Kota/Nur Ichsan
PLEDOI - Eza Gionino, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk menjalani persidangan, Senin (27/5/2013). Sidang kali ini dengan agenda pembacaan pleidoi dari pihak Eza Gionino. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWSCOM, JAKARTA -- Eza Gionino akan menjadi pemeran utama pria dalam film '21 Hari'. Bagaimana kisahnya?

"Saya berperan sebagai Ramadhan. Biasanya di kehidupan nyata, seorang Ibu akan melakukan apa saja untuk seorang anaknya. Di sini (21 Hari), seorang anak yang seharusnya melakukan apa saja untuk seorang ibunya," cerita aktor berusia 25 tahun ini.

'21 Hari' menceritakan tentang bagaimana seorang Ibu yang sakit parah dan harus menjalani operasi.

Jika dalam '21 Hari' tak kunjung dioperasi maka sang Ibu akan meninggal dunia.

Seperti apa konfilknya? Sayangnya, seorang anaknya yang harus membantunya ada di balik jeruji besi.

"Karakter Ramadhan yang gue peranin lagi di penjara. Berat karena ini kisah nyata, gue akan observasi ke Ramadhan langsung," lanjut Eza.

Berita Rekomendasi

21 Hari' akan diperankan oleh Eza Gionino, Kirana Larasati, Wieke Widowati, dan Jani. Film ini akan mulai prosesi syuting pada 2 Juni 2015 mendatang.

Terlepas dari film ini, Eza memang diketahui pernah merasakan dinginnya lantai penjara.

Eza di vonis tujuh bulan penjara potong masa tahanan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan setelah terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap Rasti. Vonis dibacakan hakim pada 5 Juni 2013.

Eza mulai ditahan di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, 30 Januari 2013.

Eza terbukti bersalah melakukan penganiayaan pada Rasti sebanyak dua kali, yakni 10 Juli 2011 di rumah Rasti yang ada di Pejaten Barat II No 81 A, Kemang Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan 8 Juni 2012.

Kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan Eza pada medio Juni 2012 itu terjadi di rumah Rasti lainnya di Puri Bintaro No 36, Perumahan Puri Bintaro, Bintaro, Tangerang Selatan.

Di dua kejadian itu, Eza diduga memukul wajah Rasti.

Selain memukul, Eza juga menjambak rambut dan menyeret Rasti ke luar kamar hingga terluka, mengancam, serta merusak sejumlah peralatan pribadi Rasti, dan mengucapkan kata-kata tidak baik.

(Tribunnews.com/Dennis Destryawan)

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas