Polisi Tak Panggil Roro Fitria Terkait Kasus Prostitusi Artis
Pihak Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan tidak pernah memanggil pedangdut Roro Fitria dalam kasus prostitusi jetset di kalangan artis dan model
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan tidak pernah memanggil pedangdut Roro Fitria dalam kasus prostitusi jetset di kalangan artis dan model.
Entah karena kepanikannya atau tak ingin nama baiknya tercemar membuat model majalah pria dewasa itu mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2015).
"Saya belum panggil saksi-saksi," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru.
Dia pun tidak mengetahui kedatangan Roro Fitria bersama Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) ke Mapolres Metro Jakarta Selatan. Dia pun membantah kalau pihak Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan memanggil Roro Fitria untuk menjadi saksi.
"Saya baru tahu, orang saya baru datang dan mau rapat. Coba tanyakan yang bersangkutan," tuturnya.
Menurut Roro Fitrua, dengan beredarnya inisial RF sangat merugikan dirinya. Sehingga, kesimpangsiuran kabar itu langsung ingin dia klarifikasi terhadap pihak yang berwajib yaitu Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan.
"Saya sangat dirugikan dalam hal ini, atas ke simpang siuran. Kayaknya mas-mas perlu datang untuk menunggu saya. Dan saya menyempatkan diri untuk datang kesini (Mapolres-red). Saya mau mengklarifikasi dan bertemu dengan RA," tuturnya.
Menurutnya harga diri dan citra image sangatlah penting baginya. Sehingga, dia sengaja datang untuk memperbaiki citra yang berkembang di masyarakat. "Bahwa saya tidak ada ikatan apapun dengan RA. Bagi saya harga diri itu mutlak," tuturnya.