Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Cici 'Tegal' Terima Duit Rp 500 Juta Dari Mantan Menkes Siti Fadilah Secara Pribadi

Pelawak Sri Wahyuningsih alias Cici 'Tegal' mengaku menerima uang Rp 500 juta dari bekas Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari secara pribadi.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Cici 'Tegal' Terima Duit Rp 500 Juta Dari Mantan Menkes Siti Fadilah Secara Pribadi
Warta Kota/Nur Ichsan
Cici Tegal, hadir pada acara buka puasa, aktris, Yenny Rachman, bersama 500 anak yatim piatu di Hotel Crown, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2013). Kegiatan yang digelar dalam rangka menyambut bulan puasa ini unuk berbagi kebahagiaan dengan anak yatim piatu. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pelawak Sri Wahyuningsih alias Cici 'Tegal' mengaku menerima uang Rp 500 juta dari bekas Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari secara pribadi.

Duit terkait pelaksanaan kegiatan musik religi yang diadakan Yayasan Orbit pada tahun 2007 itu diterima Cici dalam bentuk cek perjalanan (travel check).

"Kayaknya pribadi ya. Soalnya tidak ada surat atau tanda tangan. (Dalam bentuk) travel check," ujar Cici kepada wartawan di KPK, Jakarta, Jumat (22/5/2015).

Cici sendiri mengaku tidak tahu menahu asal muasal duit yang ternyata diduga hasil dari korupsi pengadaan alat kesehatan itu. Namun, Cici mengatakan pihaknya membuatkan kwitansi.

Cici mengaku saat itu dia menyebar proposoal untuk menggelar konser musik religi di bawah yayasan yang diasuh Din Syamsuddin itu. Cici mengaku menyebarnya ke berbagai perusahaan, pribadi, kementerian.

"Dapatlah aku dari ibu (Siti Fadilah). Itu uang sponsor konser musik religi," beber Cici.

Terkait kasus tersebut Cici telah diperiksa lima kali. Pada 7 Februari 2012 Cici diperiksa pada kasus yang sama namun untuk tersangka yang berbeda. Saat itu Cici diperiksa untuk tersangka Rustam Syarifuddin Pakaya.

BERITA TERKAIT

Selain Cici, penyidik juga telah periksa artis Meidiana Hutomo. Keduanya diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai pengurus organisasi pengajian artis bernama Yayasan Orbit.

Pada keterangan terdahulu, Meidiana mengungkapkan cek perjalanan itu dicairkan di BNI dan Bank Mandiri pada keesokan harinya. Meidiana mengungkapkan, hasil pencairan cek tersebut dimasukkan ke kas Yayasan Orbit senilai Rp 400 juta, sedangkan sisanya Rp 100 juta dibayarkan ke perusahaan pengiklan Global SD untuk pembayaran materi promosi konser musik.

Uang tersebut diduga dari dana hasil tindak pidana korupsi pengadaan alkes mengalir ke konser religi yang diselenggarakan organisasi Orbit tersebut pada 2008. Pengajian artis ini juga diikuti sejumlah pejabat, termasuk bekas Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas