Jika Hakim Meminta, Cynthiara Alona Sudah Siapkan Barang Bukti Penipuan
Sidang kasus penipuan investasi yang dialami Cynthiara Alona di Pengadilan Negri Tangerang kembali digelar Kamis (21/5/2015).
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sidang kasus penipuan investasi yang dialami Cynthiara Alona di Pengadilan Negri Tangerang kembali digelar Kamis (21/5/2015).
Alona mendatangkan 3 saksi, sayangnya para tersangka masih membantah keterangan para saksi.
"Sidang kedua ini, masih kurang memuaskan. Keterangan tersangka muter-muter, mereka mutar balikan fakta lewat pengacaranya," ujar Cynthiara Alona saat ditemui di PN Tangerang, Kamis (21/5/2015)
Pemain film Rape by Syaitan itu mengatakan kenapa tersangka masih saja membantah, padahal dirinya sudah memiliki bukti rekaman CCTV. Terus saksi dari pihak bank juga didatangkan.
"Kan sudah terekam di CCTV, terus orang bank membenarkan. Sehabis ditransfer uang langsung tutup rekening," ucap pemain film kelahiran Aceh itu.
Jika nantinya barang bukti diminta ditampilkan, Alona mengaku siap. "Siap kalau Hakim meminta barang buktinya. Semua sudah ada di flashdisk aku," katanya. (Wartakotalive.com/Wahyu Tri Laksono)