Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jika Hakim Meminta, Cynthiara Alona Sudah Siapkan Barang Bukti Penipuan

Sidang kasus penipuan investasi yang dialami Cynthiara Alona di Pengadilan Negri Tangerang kembali digelar Kamis (21/5/2015).

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jika Hakim Meminta, Cynthiara Alona Sudah Siapkan Barang Bukti Penipuan
Warta Kota/Nur Ichsan
TERTIPU - Cynthiara Alona, saat menjalani sidang perkara penipuan berkedok investasi yang dialaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/5). Dalam sidang yang digelar untuk pertamakalinya itu, Alona mengaku mengalami kerugian materi hingga mencapai Rp 1.2 Miliar. Warta Kota/nur ichsan 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sidang kasus penipuan investasi yang dialami Cynthiara Alona di Pengadilan Negri Tangerang kembali digelar Kamis (21/5/2015).

Alona mendatangkan 3 saksi, sayangnya para tersangka masih membantah keterangan para saksi.

"Sidang kedua ini, masih kurang memuaskan. Keterangan tersangka muter-muter, mereka mutar balikan fakta lewat pengacaranya," ujar Cynthiara Alona saat ditemui di PN Tangerang, Kamis (21/5/2015)

Pemain film Rape by Syaitan itu mengatakan kenapa tersangka masih saja membantah, padahal dirinya sudah memiliki bukti rekaman CCTV. Terus saksi dari pihak bank juga didatangkan.

"Kan sudah terekam di CCTV, terus orang bank membenarkan. Sehabis ditransfer uang langsung tutup rekening," ucap pemain film kelahiran Aceh itu.

Jika nantinya barang bukti diminta ditampilkan, Alona mengaku siap. "Siap kalau Hakim meminta barang buktinya. Semua sudah ada di flashdisk aku," katanya. (Wartakotalive.com/Wahyu Tri Laksono)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas