Artis TM Sempat Minta Pekerjaan Kepada Mucikari RA, Tarifnya Rp80 Juta
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap artis berinisial TM. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa 26 Mei lalu
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka berinisial RA (memakai baju tahanan) ditunjukkan saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015). Polres Jakarta Selatan mengungkap prostitusi via medsos untuk kalangan kelas atas dengan tersangka RA sebagai mucikari dan saksi AA sebagai PSK, dengan tarif Rp 80 juta hingg Rp 200 juta. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Daftar nama tersebut terdiri dari artis dan model.
"Kami menambah satu saksi berinisial TM. Pemeriksaan pada Selasa pagi. Dia berada di dalam daftar nama 200 orang yang dipunyai oleh RA," ujar AKBP Audie Latuheru di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2015).
Menurut AKBP Audie Latuheru, pemeriksaan dan meminta keterangan dilakukan terhadap TM untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP).
"Baru di BAP kemarin. Kami menambah satu saksi untuk melengkapi BAP," ujarnya.
Sejauh ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan sebanyak dua orang saksi.
Mereka yaitu, wanita berinisial AA yang berprofesi sebagai model dan satu orang lagi merupakan aparat kepolisian yang melakukan penyelidikan kasus itu.
Berita Rekomendasi