Krisna Mukti Sudah Ajak Devi Tinggal di Rumah Dinas DPR, Tapi Ditolak
Krisna Mukti mengaku sudah mengajak Devi tinggal bersama di rumah dinas anggota DPR.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Semula, Krisna Mukti (46) ingin berdamai dengan Devi Nurmayanti dan tak mau melaporkan istrinya tersebut ke polisi.
Niat itu berbalik arah. Setelah dilaporkan Devi atas tudingan menelantarkan anak, pencemaran nama baik dan fitnah pada 25 Mei lalu.
Krisna mengadukan istrinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2015) lalu.
Pesinetron yang sekarang duduk manis sebagai anggota DPR itu melaporkan Devi karena tudingan melakukan pemalsuan surat dan masalah anak.
Didalam laporan yang dibuat Ramdan Alamsyah, pengacara Krisna, dicantumkan pula sejumlah bukti seperti surat keterangan data anak berinisial SAA yang dikeluarkan bidan Nurlaela di Jakarta Timur.
Surat keterangan itu menyebutkan orangtua SAA adalah Devi dan Krisna. “Klien saya dirugikan. Krisna bukan bapak kandung anak tersebut. Alamat dan KTP dipalsukan, bukan yang asli,” kata Ramdan di Polda Metro Jaya, kemarin.
Sejak awal, lanjut Ramdan, Krisna telah menegaskan, menikahi Devi hanya membantu setelah perempuan tersebut hamil dengan pria lain.
“Krisna bukan ayah biologis anak Devi. Jujur saja siapa anak kandung anak itu,” jelas Ramdan seraya mengungkapkan, dari awal menikah, Devi tidak bersedia tinggal bersama Krisna.
Pemain Ganteng-ganteng Serigala dan Anak-anak Manusia ini, jelas Ramdan, sudah mengajak Devi tinggal bersama di rumah dinas anggota DPR.
“Ternyata ditolak (Devi). Apa salah suaminya? Kan nggak mungkin dipaksa. Itu (terjadi) di bulan November kemarin,” kata Ramdan.
Setelah menikah, Devi memilih hidup berdua bersama SAA di rumah kontrakan. Selama itu Devi mengaku tak pernah dinafkahi lahir dan batin oleh Krisna.