Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengacara Mucikari RA Sebut Artis SB Bertarif Rp 50 Juta saat Ini Lagi Hamil

Kuasa hukum mucikari berinisial RA, Pieter Ell mengungkap bahwa artis inisial SB terlibat prostitusi.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Pengacara Mucikari RA Sebut Artis SB Bertarif Rp 50 Juta saat Ini Lagi Hamil
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka berinisial RA (memakai baju tahanan) ditunjukkan saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015). Polres Jakarta Selatan mengungkap prostitusi via medsos untuk kalangan kelas atas dengan tersangka RA sebagai mucikari dan saksi AA sebagai PSK, dengan tarif Rp 80 juta hingg Rp 200 juta. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum mucikari berinisial RA, Pieter Ell mengungkap bahwa artis inisial SB terlibat prostitusi. Pieter menjelaskan SB merupakan artis Ibu Kota yang hingga kini masih eksis sebagai seorang penyanyi.

"SB masih eksis sebagai penyanyi. Yang pasti pertama, SB adalah perempuan; yang kedua dia adalah artis; dan yang ketiga dia artis berumur di bawah 30 tahun dan kini masih laris manis muncul di televisi, yang jelas dia tidak muncul di layar lebar," kata Pieter, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/6/2015).

Pieter menjelaskan, SB merupakan penyanyi yang masih digemari oleh masyarakat. Tak hanya itu, lanjut dia, SB saat ini artis yang tengah mengandung (hamil). "Iya dia lagi (hamil). Wartawan pasti lebih pintar lah soal ini," kata Pieter seraya tersenyum.

Adapun tarif yang ditetapkan pada SB untuk menggunakan jasanya di bawah Rp 50 juta. Pieter menyebutkan, tarif ini tidak ditetapkan oleh RA melainkan oleh SB sendiri.

Selain itu, sistem bagi hasil antara artis dengan kliennya juga ditetapkan oleh sang artis. "Obie (RA) tidak pernah menetapkan tarif. Klien saya yang selalu ditanya angka bagi hasilnya," kata Pieter.

Sebelumnya Pieter menjelaskan, SB dan RA sudah berteman selama 2,5 tahun. SB kerap meminta RA untuk dicari pelanggan.

RA saat ini masih mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya ditangkap di sebuah hotel berbintang yang ada di kawasan Jakarta Selatan pada awal Mei lalu.

Berita Rekomendasi

Karena kedapatan menjadi mucikari, ia dikenakan pasal 296 dan 506 KUHP tentang Perbuatan Pelacuran Wanita. RA juga terancam terkena kurungan 1 tahun 4 bulan lamanya.

Artis berinisial AA dan TM yang diduga terlibat prostitusi pun telah diperiksa kepolisian sebagai saksi.

Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas