Ruben Onsu Laporkan Pelaku Penyebaran Foto Anaknya di Akun Jual Bayi Cantik
Presenter Ruben Onsu didampingi kuasa hukum Minola Sebayang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya,
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter Ruben Onsu didampingi kuasa hukum Minola Sebayang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/6/2015) siang.
Tujuan kedatangan suami dari Wenda Tan tersebut untuk membuat laporan terkait foto anak Ruben Onsu bernama Thalita Putri Onsu yang diunggah oleh oknum tidak bertanggungjawab di media sosial Instagram 'Jual Bayi Cantik'.
"Kami melaporkan foto anak mas Ruben yang disalahgunakan di akun instagram. Ini unsur penghinaan, karena mana mungkin ada orangtua mau menjual anaknya. Itu yang bikin kami melaporkan tindakan kejahatan," ujar Minola Sebayang ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/6) siang.
Menurut Minola Sebayang, kliennya menjelaskan kepada aparat kepolisian seputar kronologis tersebarnya foto anak Ruben Onsu. Kemudian, aparat kepolisian melalui unit Cyber Crime Ditreskrimsus akan melakukan pelacakan akun instagram.
"Siapapun orang yang coba-coba melakukan hal itu. Kami yakin pihak polisi bisa menangkapnya. Ini perbuatan tercela dan melanggar hukum. Efeknya luar biasa kalau tidak diambil upaya hukum, bisa menganggu mas Ruben dan keluarga," kata dia.
Laporan tersebut tercantum di Laporan Polisi Nomor LP/2483/VI/2015-PMJ/DIT Reskrimsus 24 Juni 2015 atas perkara Menggunakan Foto Anak Tanpa Izin di Media Elektronik.
Atas perbuatan tersebut, pelaku diancam Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE Juncto Pasal 12, Pasal 115 UU Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.